JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan apel dalam rangka persiapan proses pengamanan, terkait dengan pelaksanaan sidang perdana kasus kekarantinaan kesehatan yang menjerat mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Apel pengamanan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) pagi.
Sebanyak 659 personel gabungan disiagakan, untuk memastikan tidak adanya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, selama jalannya persidangan.
Sejumlah kendaraan taktis pun sudah disiagakan oleh aparat di sekitar area persidangan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Jakarta Timur AKBP Fanani mengatakan, aparat yang bertugas akan menindak secara tegas siapapun pihak yang menimbulkan kerumunan, saat berlangsungnya persidangan.
Walaupun akan menindak secara tegas para pihak yang melanggar protokol kesehatan, Wakapolres Jakarta Timur memastikan bahwa aparat bertugas tidak membawa senjata api (Senpi).
Imbauan itu ia sampaikan saat apel pengamanan personel gabungan di sekitar area PN Jaktim.
"Tidak ada yang membawa senpi, ini penekanan. Jangan sampai ini nanti diputarbalikan faktanya. Jangan sampai dibolak-balik oleh mereka-mereka ini yang tidak bertanggung jawab. Kita jangan kalah sama mereka," tegas Wakapolres.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.