JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman, melakukan protes saat berlangsungnya sidang perdana secara daring atau online. Munarman meminta kliennya dihadirkan langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Munarman melontarkan protes karena dari awal proses persidangan terkendala sinyal internet yang kurang baik, sehingga proses penerimaan suara kurang jelas terdengar.
"Dari awal sudah mengalami kendala dalam proses sidang Covid ini. Sekarang pun kami tidak mendengar apa yang dikatakan oleh klien kami. Tidak mendengar sama sekali, dan aturan KUHAP mewajibkan terdakwa hadir di ruang sidang. Pertanyaan sekarang, apakah kantor Bareskrim Mabes Polri sudah jadi Pengadilan ruang sidang?," ucap Munarman.
Sidang perdana kasus kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari dua tempat yang terpisah.
Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan Penasehat Hukum Terdakwa, menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sementara itu terdakwa Rizieq Shihab menjalani sidang di salah satu ruangan di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.