Kompas TV video vod

Alasan Novel Baswedan Tak Tangkap Harun Masiku saat Masih Bekerja di KPK

Rabu, 25 Mei 2022 | 11:57 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan alasan dirinya tidak melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku saat Novel masih bekerja di KPK.

Hal ini dia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter miliknya, pada Senin (23/5).

“sebenarnya semua sudah terungkap di media selama ini, tapi bagus juga bila digambarkan agar jelas. Berikut penjelasannya:” tulis Novel Baswedan.

Baca Juga: Novel Baswedan Duga Lambannya Penangkapan Harun Masiku karena Seret Petinggi Partai

Setidaknya Novel membeberkan 3 alasan mengapa saat itu tak menangkap Harun Masiku.

“Setidaknya ada 3 hal penting yg menjadi masalah:” tulisnya.

Alasan pertama, menurut Novel, ketika tim KPK mendapatkan intimidasi, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun.

“tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja.” tulisnya

Bahkan, tim yang melakukan penangkapan tersebut juga dilarang untuk melakukan penyidikan.

“Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan” ujarnya.

Selain itu, lanjut Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”.

Video Editor: Vila Randita



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.