Kompas TV video vod

Seorang Guru Ngaji Cabul Ditangkap di Surabaya, Tegas Cabuli Muridnya di Musala

Kompas.tv - 24 Juli 2022, 13:28 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kasus pelecehan seksual anak kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini pelakunya adalah seorang guru ngaji berinisial AS (54) yang mencabuli dua murid ngajinya sendiri.

Mirisnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah musala kawasan Karangpilang, Surabaya.

Petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku.

“ada 2 korban dengan modus operandi yang pertama, korban sedang less private ngaji dan dilakukan pencabulan oleh pelaku berinisial A. Korban kedua adalah saat di musala,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Sakit Hati Dituduh Cabul, Seorang Buruh Tani Nekat Bunuh Tetangga

Menurut keterangan polisi, dua murid ngaji tersebut dicabuli di tempat yang berbeda, satu orang di cabuli dirumahnya saat memberikan ngaji private.

Sedangkan satu lagi dicabuli di dalam musala Baitul Rochim, Jalan Karangpilang, Surabaya.

Saat itu korban yang tengah masuk ke dalam musala tiba-tiba ditarik kakinya, kemudian tangan pelaku langsung masuk ke dalam celana dalam korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, guru ngaji cabul itu bakal dijerat pasal 82 Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Video Editor: Lintang
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x