Kompas TV video sinau

Segera Lakukan Ini jika Anak Menjadi Korban Bullying

Kompas.tv - 25 Juli 2022, 09:39 WIB
Penulis : Dimas Wira P

KOMPAS.TV-Kasus bullying hingga merenggut nyawa anak kembali terjadi seperti yang dialami oleh F, siswa SD di Tasikmalaya. Bullying atau perundungan adalah perilaku agresif yang tujuannya menyakiti atau membuat seseorang tidak nyaman

Orang tua sebaiknya proaktif melindungi anak dari bullying, karena dapat berdampak panjang bagi kehidupan anak yang menjadi korban

Ciri-ciri perilaku anak yang menjadi korban bullying antara lain:

  1. Menolak masuk sekolah dengan beragam alasan.
  2. Mengalami kecemasan berlebihan.
  3. Menarik diri dari pergaulan.

Baca Juga: Mengenal Empty Sella Syndrome yang Diderita Ruben Onsu, Apa Penyebabnya?

Lalu, apa yang harus dilakukan orang tua jika anak menunjukkan tanda-tanda seperti usai mengalami bullying?

1. Pastikan Keamanan Anak

Keamanan dan Kesehatan anak merupakan prioritas terpenting dalam kasus bullying. Jika anak di-bully hingga takut untuk pergi ke sekolah, biarkan dia sementara merasa aman di rumah

2. Cari Tahu Detail Bullying

Cobalah mengerti posisi anak dan memahami intimidasi yang menimpanya dengan mendengarkan yang dia ceritakan

3. Simpan Bukti

Simpan bekas perundungan yang dialami anak, yang mungkin bisa menjadi bukti. Seperti seragam yang robek, barang yang dicoret hingga tangkapan layar apabila bullying terjadi secara siber

4. Hubungi Pihak Sekolah

Beri tahu pihak sekolah mengenai bullying yang terjadi, dan cari tahu apakah sekolah memiliki peraturan terkait hal ini. Selanjutnya bekerja sama dengan sekolah untuk memastikan bahwa bullying benar-benar berhenti

5. Lapor Polisi

Lapor polisi  jika bullying menyebabkan luka fisik, kekerasan seksual, memuat ancaman kekerasan, atau melibatkan pornografi anak

Anda juga bisa melaporkan tindak kekerasan pada anak dengan menghubungi layanan call center berikut:

  • Layanan SAPA 129 dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111-129-129
  • Layanan Telepon Sahabat Anak (TePSA) Kemensos dapat diakses dengan menghubungi 1500771

Editor Video & Grafis: Dimas WPS



Sumber : diolah dari berbagai sumber


BERITA LAINNYA



Close Ads x