JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan dengan menghadirkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Salah satu ahli yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer, ialah Ahli Psikologi Klinis, Liza Marielly Djaprie.
Saksi ahli menceritakan awal mula ia menangani Eliezer pada 15 Agustus 2022 atas permintaan penasihat hukum.
Baca Juga: Ahli Nilai Ada Dilema Moral pada Eliezer karena Perintah Atasan
Pada saat itu kondisi Eliezer masih sangat cemas dan menghindari kontak mata.
Setelah didampingi LPSK di pertemuan selanjutnya, Eliezer lebih rileks dan santai.
Namun sempat drop kembali setelah rekonstruksi, para ahli psikologis harus melakukan terapi untuk membantu Eliezer lebih rileks.
Saksi ahli juga menyebut Eliezer memiliki tingkat kejujuran yang cukup tinggi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.