JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Mayjen Wahyoedho Indrajit memprediksi akan ada disparitas atau perbedaan dalam proses hukum kasus suap di lingkungan Basarnas yang melibatkan 2 anggota TNI aktif yang ditetapkan menjadi tersangka.
Mayjen Wahyoedho Indrajit menyarankan kasus tindak pidana suap di lingkungan Basarnas yang dilakukan oleh orang sipil dan militer sebaiknya ditangani oleh Jampidmil untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyidikan
Mayjen Wahyoedho Indrajit mengungkap saat ini Jampidmil sudah melaksanakan proses hukum.
Diprediksi akan ada disparitas dalam hal hukuman karena prosesnya akan berbeda.
Baca Juga: Banjir Serta Tanah Amblas 4 meter di Bali | NEWS OR HOAX
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.