KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus dokter gadungan di Surabaya digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang terungkap dokter gadungan ini mencuri data, identitas, dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung untuk mengelabui RS PHC Surabaya.
Saat itu, Susanto melamar untuk untuk mengisi posisi tenaga layanan klinik sebagai dokter first aid di rumah sakit pada 30 April 2020 lalu.
Ia kemudian ditugaskan sebagai dokter di klinik K3 PT Pertamina wilayah 4 di Cepu yang dikelola PT Pelindo Husada Citra.
Aksi Susanto baru terbongkar 12 Juni 2023, saat RS PHC meminta ulang dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontrak Susanto.
Saat dilakukan pengecekan, pihak managemen ternyata menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada berkas Susanto.
Baca Juga: Geger Susanto si Dokter Gadungan, Begini Proses Panjang untuk Menjadi Seorang Dokter | SINAU
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.