Kompas TV video vod

[FULL] Alasan Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun di Persidangan Kasus Gratifikasi dan TPPU

Kompas.tv - 18 September 2023, 15:02 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPASTV -  Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang putusan sela terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Senin, (18/9/2023).

"Menimbang karena keberatan kuasa hukum terdakwa tidak beralasan hukum maka keberatan tersebut patut tidak dapat diterima," ungkap Hakim Ketua, Suparman Nyompa.

"Dan pemeriksaan perkara ini tetap dilanjutkan," lanjutnya.

Hakim juga memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

Baca Juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Rafael Alun Berlanjut

#korupsi #kpk #rafaelalun



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x