Kompas TV video vod

Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, JPU Tuntut Haris 4 Tahun dan Fatia 3,5 Tahun Penjara!

Kompas.tv - 13 November 2023, 21:25 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis HAM Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik  Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam sidang terpisah untuk perkara yang sama, Fatia Maulidiyanti dituntut 3 tahun 6 bulan penjara.

Suasana langsung riuh usai jaksa membacakan tuntutan untuk Haris Azhar.

Jaksa menilai Haris Azhar dan Fatia secara sah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terkait tudingan keterlibatan Luhut atas bisnis tambang di Papua.

Sementara Fatia dituntut lebih rendah dari Haris Azhar karena jaksa menilai Fatia sopan dan tidak merendahkan martabat pengadilan.

Baca Juga: Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti Dituntut 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x