Kompas TV video vod

Bunyi Permintaan Maaf Leon Dozan Usai Jadi Tersangka Penganiyaan Kekasih dan Penghinaan Polri

Kompas.tv - 17 November 2023, 18:09 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan anak aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan sebagai tersangka kasus penganiayaan kekasihnya dan penghinaan terhadap institusi Polri. Terancam 5 tahun penjara, Leon meminta maaf.

Leon Dozan ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam.

Polisi menyebut penganiayaan terhadap kekasihnya Rinoa Aurora, sudah dua kali terjadi yaitu di sebuah mall di kawasan Cinere pada (30/09) lalu dan di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir pada (7/11) lalu.

Korban sudah menjalani visum akibat luka pada tangan, leher dan paha.

Di hadapan wartawan dan polisi, tersangka Leon Dozan memohon maaf atas perbuatannya.

Polisi menyebut tersangka Leon Dozan menganiaya kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk karena cemburu usai melihat chat alias percakapan korban.

Mengetahui penganiayaan yang ia lakukan direkam, Leon Dozan malah menantang dan mengeluarkan kata-kata umpatan terhadap polisi.

Atas perbuatannya, Leon Dozan terancam pasal berlapis antara lain Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan, serta Pasal 207 KUHP terkait Penghinaan Institusi Polri dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Baca Juga: Leon Dozan Jadi Tersangka Usai Aniaya Kekasih dan Hina Polisi, Disanksi Pasal Berlapis

#leondozan #leonaniayakekasih #leonhinapolri
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x