JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menerima 10 pengajuan permohonan perlindungan baik dari saksi maupun keluarga korban terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Sepuluh orang yang mengajukan permohonan perlindungan terdiri dari 7 orang merupakan pihak keluarga dan 3 lainnya adalah saksi.
Saat ini, LPSK masih melakukan assessment serta pendalaman terhadap 10 orang tersebut untuk dapat menentukan dan menerima permohonan yang diajukan.
Penggalian keterangan yang tidak sinkron, tes psikologi, serta pendalaman lain menjadi tantangan yang dijalani LPSK.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
#lpsk #vinacirebon #vina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.