JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan terhadap warga yang dirugikan atas pencatutan NIK untuk mendukung bakal calon pasangan perseorangan Pilkada DKI Jakarta.
Rencananya, KPU Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno pada 19 Agustus nanti guna membahas status pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Dalam konferensi pers KPU Provinsi DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan terhadap warga yang dirugikan atas dugaan pencatutan NIK untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana.
Baca Juga: Keyakinan Ilham Habibie, Dirinya Tidak Akan Ditinggal NasDem di Pilkada Jabar
Video Editor: Vila Randita
#kpu #pilkadajakarta #pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.