Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta, sejak Sabtu, 17 Agustus, telah menerima lebih dari 200 pengaduan warga atas pencatutan KTP-nya, oleh Calon Gubernur Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun dan pasangannya Kun Wardhana.
Dari pengaduan warga, Bawaslu sementara menilai terjadi tindak pidana pemilu, meski mungkin juga menjadi pidana umum atau khusus.
Selengkapnya, di KPU DKI Jakarta ada rekan kami, Kyka Madona.
Baca Juga: KPU Umumkan Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Jalur Independen Lolos Verifikasi
#pilkada #jakarta #independen #kpu #ktp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.