JAKARTA, KOMPAS.TV - KPUD Jakarta menggelar pleno untuk menentukan status calon gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, pasca dugaan pencatutan KTP pendukung.
Dharma bersama pasangannya, Kun Wardhana, hadir untuk mengikuti rapat pleno penentuan status Dharma-Kun dalam kontestasi Pilgub Jakarta mendatang.
Rapat diskors sampai pukul 11 malam untuk mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa namanya masih dicatut mendukung pasangan Dharma-Kun.
Baca Juga: Usut Kematian Dokter PPDS Universitas DIponegoro, Polisi Mulai Periksa Rekan dan Keluarga Korban
#kasuspencatutanktp #dharmakun #pencatutanktpcalonindependen #pilgubjakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.