KOMPAS.TV - Rapat pleno yang digelar KPUD Jakarta turut dihadiri oleh bakal calon gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, serta anggota Bawaslu Jakarta.
Rapat pleno ini digelar terkait dugaan pencatutan NIK yang dilaporkan sejumlah warga, sehingga menimbulkan polemik.
Namun, KPU Jakarta menyatakan pasangan Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual syarat dukungan untuk jalur independen.
KPU Jakarta menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan diawasi langsung oleh Bawaslu.
#dharmapongrekun #kunwardhana #bawaslujakarta
Baca Juga: KIM Plus Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.