KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD merespons Putusan MK soal syarat pencalonan Pilkada.
Mahfud menilai, keputusan MK terkait ambang batas adalah putusan yang demokratis.
Dirinya berkata putusan MK ini berkesesuaian dengan prinsip keadilan.
Mahfud mengeklaim, sudah mengusulkan ambang batas ini sejak 2018 di DPR.
Baca Juga: Huru-hara Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Bagaimana Rencana KPU Gelar Pilkada Serentak 2024?
#mahkamahkonstitusi #mahfudmd #pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.