KOMPAS.TV - Berbagai elemen masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada di DPR dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.
Para guru besar, akademisi, hingga aktivis berkumpul di Gedung Mahkamah Konstitusi dan melakukan pertemuan dengan hakim MK.
Sebelumnya, Mahasiswa di sejumlah universitas turun ke jalan untuk menyuarakan protes terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja disahkan.
Mereka menuntut agar revisi tersebut dibatalkan, dengan alasan bahwa perubahan yang dilakukan berpotensi merugikan prinsip-prinsip demokrasi.
Menurut para mahasiswa, revisi UU Pilkada yang baru mengubah sejumlah ketentuan penting dalam proses pemilihan kepala daerah.
Mereka khawatir bahwa perubahan ini dapat mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan, serta memberi kekuasaan lebih besar kepada elite politik.
Dalam aksi mereka, mahasiswa menyampaikan bahwa revisi tersebut tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat dan mengabaikan suara rakyat yang selama ini mendukung sistem Pilkada langsung.
Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Yance Arizona.
#revisiuupilkada #putusanmk
Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Bandung Berujung Ricuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.