JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengajukan mundur dari jabatannya setelah memutuskan maju sebagai bakal calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Presiden pun sudah menerima surat pengunduran diri Pramono.
Pengajuan mundurnya Pramono Anung dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet disebut mulai berlaku pada 22 September mendatang atau di hari yang sama saat KPU memutuskan penetapan calon Gubernur Jakarta.
Pramono mengatakan saat ini dirinya masih harus menyiapkan agenda penting, termasuk Sidang Kabinet Paripurna di Ibu Kota Nusantara pada 11 September mendatang.
Baca Juga: Pernyataan Pramono Anung saat Bantah Didukung Kim Plus di Pilkada Jakarta
#pramonoanung #seskab #jokowi #pilkada #jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.