JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung menjelaskan peran Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
Diketahui, Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.
"Bahwa TL ini tadi yang pertama adalah telah memberikan penugasan kepada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah menjadi gula yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih dalam rangka stabilisasi harga gula di masyarakat," kata Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar, pada Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Segini Harta Tom Lembong, Tersangka Korupsi Impor Gula
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.