Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Harga Minyak Goreng Melambung, Pemerintah Sebut CPO, YLKI Curiga Kartel

Kompas.tv - 12 Januari 2022, 15:29 WIB
harga-minyak-goreng-melambung-pemerintah-sebut-cpo-ylki-curiga-kartel
Kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) jadi salah satu penyebab naiknya harga minyak goreng. (Sumber: KONTAN.CO.ID)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

Ia menilai, indikasi kartel terlihat dari kenaikan harga minyak secara serempak dalam waktu bersamaan. Apalagi minyak goreng yang beredar di pasaran, dikuasai oleh sejumlah perusahaan besar. 

"Kalau kartel pengusaha bersepakat, bersekongkol menentukan harga yang sama sehingga tidak ada pilihan lain bagi konsumen," ucapnya.

Biasanya, kenaikan harga terjadi karena permintaan juga tinggi. Namun kini momen Natal dan Tahun Baru sudah terlewati, harga masih belum turun.

Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Senilai Rp2,4 Trilun Enggak Laku Dilelang

Apalagi Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia, sehingga seharusnya bisa lebih mudah mengatur harga. Tulus menyebut, untuk pasar ekspor produsen minyak sawit bisa berpatokan pada harga internasional.

Namun untuk domestik, seharusnya bisa ditentukan yang lebih terjangkau. Begitu juga harga minyak goreng yang harusnya mengacu pada harga eceran tertinggi (HET), yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kita kan penghasil CPO terbesar, kita eksportir bukan importir, jadi bisa menentukan harga CPO domestik. Jangan harga internasional untuk nasional," kata Tulus.

Ia menambahkan, menjual minyak goreng dengan harga mahal di dalam negeri mencedarai konsumen. Karena perusahaan besar juga menanam sawitnya di atas tanah negara melalui skema hak guna usaha (HGU).

Baca Juga: Erick Thohir: Garuda Suka Beli Pesawat Sebelum Tentukan Rute Penerbangan

Di sisi lain, pemerintah juga banyak membantu pengusaha kelapa sawit dengan membantu membeli CPO untuk kebutuhan biodiesel. Bahkan pemerintah membantu pengusaha sawit swasta dengan mengucurkan subsidi biodiesel besar melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Soal kenaikan harga karena alasan banyaknya pabrik minyak goreng yang tidak terintegrasi alias tidak memiliki kebun sawit juga tidak masuk akal. 

Ini karena hampir semua pemain besar produsen minyak goreng juga menguasai perkebunan kelapa sawit. Minyak goreng yang diproduksi para pemain besar juga ikut melonjak. 




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x