Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Daerah Penghasil Energi Hijau Minta Ada Bagi Hasil dari Pusat, Jangan Takut Stok Migas Habis

Kompas.tv - 10 Juni 2022, 10:56 WIB
daerah-penghasil-energi-hijau-minta-ada-bagi-hasil-dari-pusat-jangan-takut-stok-migas-habis
Ilustrasi - Daerah- daerah penghasil energi terbarukan ingin agar pemerintah bisa bagi hasil. (Sumber: Dok. Pertamina)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

MANADO, KOMPAS.TV – Daerah- daerah penghasil minyak, gas, dan energi terbarukan ingin agar pemerintah bisa membuat mekanisme pembagian pemasukan negara secara adil.

Sekretaris Daerah Sulut Praseno Hadi dalam hal ini menyayangkan ketiadaan bagi hasil pendapatan negara dari sumber energi terbarukan layaknya migas.

“Sulut sementara ini hanya dapat dari PLTP Lahendong. (Pajak) Disetor ke pusat, tetapi belum ada aturan perundang-undangan yang memayungi bagi hasil,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), di Manado, Sulawesi Utara pada Kamis (9/6/2022) kemarin, dikutip dari Kompas.id.

Diketahui, meski Sulut bukan penghasil migas, tetapi sudah mampu memenuhi kebutuhan energinya dari sumber baru terbarukan dalam jumlah besar. Bahkan, telah melampaui target nasional dalam bauran energi baru terbarukan untuk listrik.

“Target nasional 23 persen pada 2025, kami sudah 37,19 persen,” kata Praseno merujuk, salah satunya pada kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong yang mencapai 120 megawatt (MW).

Ada pula Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Likupang 15 MW serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tonsealama, Tanggari I, dan Tanggari II yang total daya maksimalnya mencapai 51,38 MW.

Pembangkit-pembangkit tersebut berkontribusi pada surplus energi listrik sekitar 200 MW.

Baca Juga: Sejumlah Pihak Pertanyakan Energi Fosil dan Nuklir Masuk RUU Energi Baru dan Terbarukan

Gubernur Aceh Nova Iriansyah pun mengungkapkan, bagi hasil pendapatan negara dari sektor energi terbarukan sudah mendesak, karena posisinya tidak lebih rendah ketimbang migas yang merupakan energi fosil.

Pemerintah daerah pun perlu terus mewacanakan kepentingan ini kepada pemerintah pusat dan perusahaan yang mengelola sumber energi di wilayahnya.



Sumber : Kompas TV/Kompas.id



BERITA LAINNYA



Close Ads x