Kompas TV bisnis perbankan

Keluarga Korban yang Uangnya Dikuras Tukang Becak Ancam Gugat BCA

Kompas.tv - 24 Januari 2023, 08:37 WIB
keluarga-korban-yang-uangnya-dikuras-tukang-becak-ancam-gugat-bca
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat menyampaikan Laporan Kinerja Keuangan BCA tahun 2021, Kamis (27/1/2022). Jahja menyatakan akan melindungi dan memberikan bantuan hukum kepada teller yang memproses pencairan dana oleh seorang tukang becak di Surabaya, yang ternyata bukan miliknya. (Sumber: Tangkapan layar video konferensi pers Laporan Kinerja Keuangan BCA Tahun 2021)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

"Pada 19 Agustus 2022, ibu saya meninggal dunia," ujarnya.

Ia menyayangkan prosedur keamanan penarikan uang di BCA.

"Di bank lain, yang saya tahu untuk memastikan pemilik rekening sampai ada verifikasi kornea mata," ujarnya.

Baca Juga: Simak Tips Komplain soal Produk Atau Layanan di Media Sosial, Biar Tak Disomasi atau Dituntut

Kasusnya kini sudah masuk ke persidangan. Dalam materi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, uang Rp 320 juta milik Muin dikuras oleh terdakwa bernama Setu dan Tolchah.

Setu adalah tukang becak yang datang ke teller BCA dan mencairkan uang Muin. Setu memiliki wajah dan perawakan yang mirip Muin.

Sedangkan Tolchah adalah orang yang menyuruh Setu dan orang yang mencuri buku tabungan, kartu ATM, hingga mengetahui PIN ATM Muin. Tolchah meminta tolong pada Setu dengan alasan uang itu milik ayah Tolchah yang sedang sakit, sehingga tak bisa datang sendiri ke bank.

Dewi menyampaikan, Tolchah adalah salah satu penghuni rumah kos milik ayahnya di Jalan Semarang Surabaya. 

"Ngakunya kerja sopir. Tolchah belum sepekan tinggal di rumah kost milik ayah saya," ujar Dewi.

Ia menjelaskan, Tolchah mencuri buku tabungan dan yang lainnya saat Muin salat Jumat. Setelah tahu kartu ATM dan buku tabungannya hilang, Muin pun pergi ke bank BCA terdekat.

Baca Juga: Biar Belanja Aman, Simak Tips Terhindar Penipuan Online Shop

"Pihak bank saat itu menginformasikan telah terjadi transaksi penarikan besar-besaran dari rekeningnya di kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura Surabaya," tutur Dewi.

Berdasarkan informasi tersebut Muin langsung pergi ke kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura untuk memastikan kebenarannya.

"Setelah itu bapak saya langsung lapor ke Polrestabes Surabaya. Sementara Tolchah sudah menghilang," ujarnya.

Dewi menuturkan, sejak ayahnya menyadari kartu ATM nya hilang, hanya ada waktu 15 menit sampai Muin mengetahui ada laporan penarikan uang.

Namun Dewi tidak tahu mengapa Tolchah sampai mengetahui PIN ATM Muin.

"Soal bagaimana Tolchah bisa mengetahui pin ATM, saya tidak tahu," ujarnya.

Berdasarkan materi dakwaan juga, Setu diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih. Tolchah dan Setu didakwa didakwa melanggar pasal 363 KHUP tentang pencurian. 




Sumber : Kompas.com, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x