JAKARTA, KOMPAS.TV - Promotor dan Staf Ahli Universal Institute of Professional Management (UIPM) Agusdin menjelaskan alasannya memberikan gelar doktor honoris causa (HC) terhadap Raffi Ahmad.
Agusdin mengatakan, Raffi diberikan gelar honoris causa karena dianggap sebagai entertainer berdampak baik bagi masyarakat.
“Untuk gelar doktor honoris causa (HC) yang diberikan kepada Raffi Ahmad ini adalah penghargaan atas kontribusinya kepada masyarakat, khususnya dalam bidang Tourism and Management,” ujar Agusdin, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Honoris Causa, Gimana sih Aturan Pemberiannya di Indonesia?
“Gelar ini tidak diberikan berdasarkan kuliah, tapi karena aktivitas sosial yang telah dilakukan dan berdampak positif bagi masyarakat,” lanjut Agusdin, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, pemberian gelar doktor honoris causa juga melalui proses seleksi. Tidak hanya dari warga negara Indonesia saja, melainkan juga dari warga negara luar negeri lainnya bisa mendapat gelar doktor honoris causa asal sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh UIPM.
“Ya, enggak, enggak ada kuliah karena ini yang dilihat itu, dia enggak bikin skripsi, enggak bikin tesis. Tapi yang dia lakukan adalah tourism and management,” ucapnya
“Ya, dia menguasai, dia punya keahlian, skill. Nah, itu yang kita seleksi, yang kita lihat. Nah, kalau di Indonesia, ya Raffi Ahmad siapa yang enggak kenal dengan track record-nya, di YouTube, TikTok, pengusaha,” lanjutnya.
Agusdin memastikan bahwa bukan hanya Raffi yang kala itu mendapat peneguhan gelar atau prosesi wisuda, melainkan ada beberapa orang lainnya.
“Nah, jadi bukan dia saja, banyak yang datang. Nah, dari Indonesia juga banyak, bukan Raffi saja, begitu,” ujar dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.