Kompas TV internasional kompas dunia

Baru Dua Bulan Menjabat, Perdana Menteri Pakistan Hadiri Sidang Kasus Korupsi sebagai Terdakwa

Kompas.tv - 20 Juni 2022, 21:40 WIB
baru-dua-bulan-menjabat-perdana-menteri-pakistan-hadiri-sidang-kasus-korupsi-sebagai-terdakwa
Perdana Menteri Pakistan Shahbaz Sharif saat memberikan keterangan di kompleks Mahkamah Agung Pakistan, 7 April 2022. Pada Senin (20/6/2022), Shahbaz Sharif dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi di pengadilan Lahore. (Sumber: Anjum Naveed/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

Pengacara ini mengklaim Sharif dijerat oleh pendahulunya, Imran Khan yang dilengserkan parlemen pada April lalu.

Pervez mengaku, ia dan kliennya berharap bisa mendapatkan pembebasan penuh.

Shahbaz Sharif dituduh menyelewengkan kekuasaan dan melakukan korupsi saat menjadi menteri utama provinsi Punjab pada 2013-2018.

Ia dituding menyelewengkan kontrak pembangunan perumahan bagi warga miskin kepada kroni-kroninya di partai Liga Muslim Pakistan.

Shahbaz Sharif sejak lama telah membantah tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Liga Muslim Pakistan merupakan partai yang dikuasai keluarga Sharif.

Partai itu sejak lama diliputi berbagai dugaan korupsi.

Shahbaz Sharif dipilih parlemen menggantikan Imran Khan sebagai perdana menteri pada 11 April lalu.

Khan, mantan bintang kriket yang terjun ke politik, menuduh pemakzulannya adalah konspirasi Amerika Serikat (AS).

Tuduhan Khan itu sama-sama dibantah oleh pihak Shahbaz Sharif dan Washington.

Baca Juga: Diimbau Kurangi Minum Teh demi Hindari Krisis Ekonomi, Warga Pakistan Ejek Pemerintah




Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x