Kompas TV internasional kompas dunia

Afrika Selatan Puas Perintah Pengadilan Internasional PBB ke Israel: Mandela Pasti Tersenyum

Kompas.tv - 27 Januari 2024, 08:07 WIB
afrika-selatan-puas-perintah-pengadilan-internasional-pbb-ke-israel-mandela-pasti-tersenyum
Menteri Kehakiman Luar Negeri Ronald Lamola. (Sumber: AP)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

PRETORIA, KOMPAS.TV - Afrika Selatan merasa puas atas perintah pengadilan internasional PBB (ICJ) ke Israel terkait dugaan genosida Israel di Gaza.

Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola mengatakan Nelson Mandela pasti tersenyum di kuburnya.

Mandela merupakan pahlawan pembebasan dan eks Presiden Afsel, yang kerap menyerukan kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Dunia Sambut Keputusan Mahkamah Internasional atas Israel, Desak agar Diterapkan Sesegera Mungkin

Afrika Selatan merupakan pihak yang menggugat Israel ke pengadilan internasional PBB atas genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

Pengadilan internasional PBB pada Jumat (26/1/2024), memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina, dan berbuat lebih banyak untuk membantu warga sipil.

Namun, ICJ tak menyerukan untuk segera dilakukannya gencatan senjata di Gaza.

Meski begitu putusan tersebut belum memutuskan inti permasalahan yang diajukan Afrika Selatan, apakah genosida telah terjadi di Gaza.

Putusan itu bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk menetapkannya.

“Kami yakin mantan Presiden Mandela bakal tersenyum di kuburnya, sebagai salah satu pendukung Konvensi Genosida,” kata Lamola di sela-sela pertemuan partai Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa di luar Johannesburg dikutip dari Middle East Monitor.

ANC memang telah lama membela Palestina, hubungan yang terjalin ketika perjuangan mereka melawan pemerintahan minoritas kulit putih yang menindas didukung oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang dipimpin Yasser Arafat.

Mereka menyamakan tindakan Israel dengan pejuangannya melawan Apertheid, sebuah perbandingan yang ditolak Israel.

Baca Juga: Israel Tolak Keras Perintah Mahkamah Internasional, Netanyahu Bertekad Gempur Hamas sampai Menang

Negara Zionis itu mengatakan bahwa tuduhan genosida di Afrika Selatan sangat menyimpang, dan bahwa mereka melakukan upaya terbaik untuk menghindari jatuhnya korban sipil.


“Klaim bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan kesediaan pengadilan untuk membahas hal ini adalah aib yang tak akan terhapuskan dari generasi ke generasi,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Lamola sendiri mengatakan Afrika Selatan yang membawa kasus ini ke The Hague adalah sebuah tindakan keberanian yang dimotivasi oleh keinginan membela tatanan dunia berdasarkan aturan.



Sumber : Middle East Monitor



BERITA LAINNYA



Close Ads x