Kompas TV nasional hukum

Terungkap Asal Usul Uang Rp10 Juta yang Dipinjamkan Ryan Jombang ke Bahar Smith

Kompas.tv - 21 Agustus 2021, 02:00 WIB
terungkap-asal-usul-uang-rp10-juta-yang-dipinjamkan-ryan-jombang-ke-bahar-smith
Ryan Jombang memakai gamis serta peci kelir putih berfoto bersama dengan Habib Bahar bin Smith yang penampilannya tetap berambut gindrong pirang. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasman Sangaji, pengacara Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, mengungkapkan asal-usul uang yang dipinjamkan kliennya kepada Bahar Smith sebesar Rp10 juta.

Menurut Kasman, uang sebanyak itu merupakan tabungan milik Ryan Jombang yang berasal dari keluarganya.

Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Pengacara Ryan Jombang Laporkan Bahar Smith

Kasman menjelaskan, setiap keluarga kliennya datang menjenguk ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, uang itu selalu dikumpulkan oleh Ryan Jombang. 

Tabungan itulah, kata Kasman, yang dipinjamkan oleh Ryan Jombang kepada Bahar Smith.

"Iya uang itu hasil menabung dikit-dikit. Pas setiap besuk dikasih (uangnya kepada Ryan)," kata Kasman dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (20/8/2021).

Kasman menuturkan, Ryan Jombang masih memiliki keluarga yang kerap menjenguknya ke Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga: Bahar Smith Bertengkar dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Diduga Ini Pemicunya

Biasanya, kata dia, keluarga Ryan Jombang yang datang menjenguk adalah ibunya dan saudaranya. Mereka disebut cukup sering menengok Ryan.

"Ibunya dan saudaranya yang sering besuk," ujar Kasman.

Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang yang lain, Benny Daga, menambahkan uang yang dipinjamkan Ryan Jombang kepada Bahar Smith sebesar Rp10 juta tidak diberikan sekaligus.

Uang itu, kata Benny, dipinjamkan secara bertahap. Belakangan, ketika ditagih, uang yang dipinjamkan tidak pernah dikembalikan.

Baca Juga: Polisi Siap Proses Laporan Ryan Jombang Terhadap Bahar bin Smith

"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu," ucap Benny.

"Lalu ketika hendak diminta kembali, uangnya tidak pernah dikembalikan. Yang ada, klien kami dianiaya."

Benny sebelumnya telah mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (19/8/2021). Ia mengaku, kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Bahar Smith atas dugaan penganiayaan.

Untuk memperkuat laporannya, Benny telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti berupa foto dan video kepada penyidik kepolisian.



Sumber : Tribunnews.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x