Sementara, situs PSI menyebut Viani memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan.
Baca Juga: Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tetap Akan Hadir pada Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Viani disebut memiliki ketertarikan di politik dan hukum. Sebelum menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, ia berkegiatan di Jangkar Solidaritas PSI sejak 2017.
Di sana, ia aktif membantu melakukan advokasi hukum untuk membela hak-hak masyarakat Indonesia.
Lalu, Viani disebut getol pula menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat.
Ia juga memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.
Selain menjadi kader PSI, ia juga pernah menjabat Wakil Ketua DPD Jabodetabek untuk Teman Jokowi.
Ia juga pernah menjadi Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI).
Perempuan itu lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 dengan meraih sekitar 8.700 suara.
Kini, Viani Limardi telah dipecat dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta dan dari PSI.
Meski begitu, ia mengaku tetap akan datang dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E pada Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Jubir PSI Benarkan Pecat Viani Limardi sebagai Anggota DPRD dan Kader
"Akan hadir. Saya masih resmi menjadi anggota DPRD. Saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI Jakarta," kata Viani saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021).
Viani Limardi juga membantah melakukan penggelembungan APBD dan mengaku belum menerima surat pemecatan dari PSI dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.