Kompas TV nasional hukum

Firli Bahuri Diusulkan Dapat Bintang 4, Purnawirawan Jenderal TNI Bereaksi Keras Tak Setuju

Kompas.tv - 25 November 2021, 16:51 WIB
firli-bahuri-diusulkan-dapat-bintang-4-purnawirawan-jenderal-tni-bereaksi-keras-tak-setuju
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dinilai layak diusulkan mendapat bintang empat. Namun, usulan ini dikritisi oleh Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri. (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri menanggapi usulan pemberian bintang empat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dalam pernyatannya, Kiki mengkritisi ihwal usulan pemberian bintang empat kepada Firli. Dia mengatakan, bintang empat hanya layak diberikan kepada pembina perwira TNI dan Polri.

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Bupati Hulu Sungai Utara Terima Suap Rp18,9 Miliar

Dalam hal ini, kata dia, yaitu Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan Kapolri. Mereka seluruhnya menyandang pangkat bintang empat.

Karena itu, bagi anggota yang berada di bawahnya atau bawahan tidak boleh melebihi pangkat yang ada pada Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan Kapolri.

"Para perwira di bawahnya yang bertugas di dalam dan di luar struktur, paling tinggi cukup bintang 3 saja. Kepala BIN juga dulu dijabat pati (perwira tinggi) bintang 3, baru BG (Budi Gunawan) ini yang bintang 4," kata Kiki kepada wartawan seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/11/2021).

Apabila ada perwira Polri atau TNI yang bertugas di dalam struktur atau di luar struktur, kata dia, maka bisa terjadi pergesekan kepangkatan karena antara bawahan dan pimpinan berpangkat sama.

Baca Juga: Ketua KPK Setuju Penerapan Hukuman Mati bagi Pelaku Korupsi, tapi....

"Agar pembinaan oleh Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan atau Kapolri bisa berjalan efektif. Kalau ada bawahan sama-sama bintang 4 dan senior, pembinanya bisa jadi sungkan," ucap mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat ini.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dinilai layak dapat promosi jadi bintang 4 atau jenderal mendekati masa pensiun. Firli saat ini adalah perwira tinggi atau pati Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal.

Usulan Firli dinilai layak mendapat bintang empat disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Boyamin bahkan mengirimkan karangan bunga dalam menyampaikan usulannya itu bertepatan dengan ulang tahun Firli yang ke-58 pada Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK: Saksi Lain Diminta Jujur

Karangan bunga sebagai ucapan selamat kepada Firli itu dikirim ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Adapun dalam karangan bunga yang dikirim MAKI termuat tulisan “Selamat Ulang Tahun Pak Firli, Anda Layak Dapat Empat Bintang”

Saat dikonfirmasi, Boyamin Saiman mengatakan tujuan dirinya memberikan karangan bunga itu sebagai penyemangat bagi ketua KPK dalam memberantas korupsi.

“Untuk penyemangat, semoga setelah Ultah (ulang tahun) bersamaan pensiun, maka akan garang. Makanya aku menyemangatinya dengan cara kirim karangan bunga dengan ucapan begitu,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari Kompas.com, Senin.

Baca Juga: Firli Bahuri Disebut Semakin Garang Selepas dari Polri, Ini Dasar Penilaiannya

“Aku tulus dari hati yang paling mendasar memberikan selamat ulang tahun Pak Firli. Semoga makin hebat memberantas korupsi.”

Boyamin menilai, jabatan yang diemban Firli sebagai ketua KPK sudah selayaknya mendapatkan bintang empat dari Kepolisian. Menurut dia, Firli sudah selevel dengan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

“Dalam pangkat tertinggi Polri adalah empat bintang, jadi mestinya pak Firli layak dapat karena prestasinya jadi ketua KPK,” ucap Boyamin.

“Pak Firli selama ini masih tiga bintang (Komisaris Jenderal), Pak Budi Gunawan sewaktu jadi kepala BIN dapat empat bintang, semestinya Pak Firli juga dapat.”

Baca Juga: Respons Pernyataan Firli soal LHKPN, ICW: Bertolak Belakang dengan Perilakunya

Profil Firli Bahuri

Untuk diketahui, Firli Bahuri lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan pada 8 November 1963. Firli pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Wakapolda Jawa Tengah, dan Wakapolda Banten. 

Lulusan Akpol 1990 ini tercatat sempat menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001. Karir Firli terbilang moncer.

Pada 2005, Firli menduduki jabatan Kasat III Ditreskrimum di Polda Metro Jaya, sebelum menjabat Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2006 dan 2007. 

Dua tahun kemudian, Firli kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Lalu, pada 2010, Firli masuk istana dengan menjabat sebagai asisten sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Sentil BUMD karena Tidak Taat Lapor LHKPN, Firli Bahuri: dari 1.094 Baru 202 yang Melaporkan

Setelah bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, pada 2012 Firli dipercaya sebagai ajudan wakil presiden yang saat itu dijabat Boediono. 

Firli menjabat Wakapolda Banten pada 2014, dan dua tahun kemudian duduk sebagai Karodalops Sops Polri. Di jabatan inilah, Firli berpangkat jenderal bintang satu atau brigjen. 

Pada 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB dan setahun kemudian dia ditugaskan di KPK sebagai Deputi Penindakan. Bintang dua didapatnya saat menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Raker di Yogyakarta Pakai Hotel Bintang 5 tapi Tarifnya Bintang 3, Kenapa Tidak

 




Sumber : Antara/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x