Kompas TV nasional hukum

Selain Laporkan Gibran dan Kaesang Terkait Dugaan KKN dan TPPU, Dosen UNJ Minta KPK Panggil Jokowi

Kompas.tv - 10 Januari 2022, 21:03 WIB
selain-laporkan-gibran-dan-kaesang-terkait-dugaan-kkn-dan-tppu-dosen-unj-minta-kpk-panggil-jokowi
Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Senin (10/1/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube PDI Perjuangan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.

Menurut Ubedilah, berkurangnya tuntutan yang dikabulkan MA kepada PT SM karena diduga kuat ada unsur KKN yang sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM.

Sebab, lanjut Ubedilah, setelah mereka membuat perusahaan gabungan ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK Atas Dugaan Kasus Ini

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat," tutur Ubedilah.

"Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar."

Menurut Ubedilah, peristiwa tersebut menimbulkan tanda tanya besar, karena seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan bisa dengan mudah mendapatkan penyertaan modal.

Baca Juga: Bantah Narasi Negatif Soal OTT Bekasi, KPK: 100 Persen OTT Terbukti di Sidang

“Bagi kami itu tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," kata dia.

Tak hanya melaporkan Gibram dan Kaesang, dalam kesempatan itu Ubedilah juga membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura.

Baca Juga: Anak Rahmat Effendi Sebut Penangkapan Ayahnya Bunuh Karakter, KPK: Sudah Sesuai Prosedur dan Hukum

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x