Kompas TV nasional peristiwa

Besok Potensi Gelombang Tinggi Masih Berlanjut, BMKG Membagi Ancamannya dalam 3 Kategori

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 22:17 WIB
besok-potensi-gelombang-tinggi-masih-berlanjut-bmkg-membagi-ancamannya-dalam-3-kategori
Ilustrasi cuaca ekstrem yang dapat memicu gelombang tinggi. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bahaya potensi gelombang tinggi mencapai enam meter masih perlu diwaspadai oleh masyarakat hingga esok hari, Rabu (23/2/2022).

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah mengeluarkan peringatan terkait potensi gelombang tinggi itu pada dini hari tadi, Selasa (22/2).

Dalam laporannya, BMKG menerangkan, potensi gelombang laut sangat tinggi tersebut merupakan dampak atau pengaruh dari pola dan kecepatan angin yang berkisar 3-25 knot.

Dengan perbedaan tinggi gelombangnya menjadi dasar bagi BMKG untuk membagi kategori ancaman dan wilayah yang kemungkinan besar akan terdampak.

Baca Juga: Gelombang Tinggi Selat Sunda, BPBD Lebak Imbau Wisatawan Tak Berenang di Pantai

1. Kategori Sedang (tinggi gelombang 1,25-2,50 m)

  • Perairan utara Sabang dan barat Aceh
  • Perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai
  • Perairan Bengkulu hingga barat Lampung
  • Samudra Hindia, barat Pulau Sumatera
  • Selat Sunda bagian barat dan selatan
  • Samudra Hindia, selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumba di Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Laut Jawa bagian timur
  • Selat Lombok hingga Alas bagian selatan
  • Perairan Pulau Sawu
  • Perairan Kupang hingga Pulau Rotte
  • Laut Sawu
  • Perairan Kepulauan Anambas
  • Perairan selatan Kepulauan Natuna
  • Selat Makassar bagian selatan
  • Perairan Kepulauan Selayar
  • Laut Sulawesi
  • Perairan Kepulauan Sangihe
  • Perairan Kepulauan Sitaro
  • Perairan Bitung
  • Perairan selatan Sulawesi Utara
  • Teluk Tomini
  • Laut Flores bagian barat
  • Perairan utara Papua

2. Kategori Tinggi (tinggi gelombang 2,50-4 m)

  • Laut Natuna Utara
  • Perairan utara Kepulauan Natuna
  • Perairan Kepulauan Talaud
  • Laut Maluku
  • Perairan utara Kepulauan Sula
  • Perairan Pulau Buru - Pulau Ambon hingga Pulau Seram
  • Laut Seram bagian barat
  • Perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Leti
  • Perairan Kepulauan Kai hingga Kepulauan Aru
  • Laut Arafuru
  • Perairan utara Halmahera
  • Laut Halmahera
  • Perairan utara Papua Barat
  • Perairan Sorong
  • Perairan Fakfak hingga Kaimana
  • Perairan Amamapere hingga Agats
  • Samudra Pasifik Utara Halmahera

Baca Juga: BMKG Sebut Hujan Es Masih Bisa Terjadi Maret hingga April, Ini Penyebabnya

3. Kategori Sangat Tinggi (tinggi gelombang 4-6 m)

  • Laut Seram bagian timur,
  • Perairan utara Kai
  • Perairan Kepulauan Babar
  • Perairan Kepulauan Tanimbar
  • Laut Banda
  • Laut Flores bagian timur
  • Samudra Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua

Imbauan keselamatan saat gelombang tinggi

Melihat potensi tersebut, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar area perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, diimbau untuk selalu waspada.

Terutama soal keselamatan dalam pelayaran, para nelayan di daerah-daerah tersebut mesti memerhatikan beberapa hal berikut.

  1. Perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.
  2. Kapal Tongkang, waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.
  3. Kapal Ferry, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.
  4. Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar, perhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang laut di atas 4.0 meter.


Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x