Kompas TV nasional peristiwa

Jaringan Moderat Yakin Konvoi Khilafah Terkait 2024, Polisi Harus Tindak Tegas

Kompas.tv - 31 Mei 2022, 12:08 WIB
jaringan-moderat-yakin-konvoi-khilafah-terkait-2024-polisi-harus-tindak-tegas
Direktur Eksekutif Jaringan Moderate Indonesia (JMI), Islah Bahrawi (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS. TV – Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai polisi harus segera menindak tegas kelompok Khilafatul Muslimin yang terekam melakukan konvoi menggunakan motor di Jakarta dan Brebes Jawa Tengah. Dia yakin kemunculaan kelompok ini berkaitan dengan politik 2024.

“Memang menggeliat satu tahun sebelum Pemilu 2024, ini pasti berkepentingan soal-soal pragmatisme politik,” kata Islah Bahrawi, dalam video kepada Kompas TV, Selasa (31/5/2022).

Dia menyatakan kelompok Khilafatul Muslimin berdiri sejak 1997. Kelompok itu didirikan oleh mantan narapidana terorisme bernama Abdul Qodir Ahmad Albaraja.

Baca Juga: PBNU Buka Suara soal Rombongan Pemotor Pamer Atribut Khilafah Jelang Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Ironisnya, kelompok yang anti demokrasi ini, kata Islah, justru hidup di negara-negara yang demokratis.

“Padahal mereka ini anti demokrasi. Bahkan, ingin menggudur demmokrasi,” tutur Islah.

Islah menyebut di negara-negara monarki dan juga sejumlah negara teokrasi, gerakan yang diusung Khillafatul Muslimin justru dilarang dan dipersekusi. Karena itu gerakan ini menunjukan diri di negara demokrasi yang memberi mereka kebebasan untuk bersuara.

Baca Juga: Viral Konvoi Kebangkitan Khilafah, Polda Sudah Kantongi Data Untuk Diproses

“Mereka melawan sistem yang justru memberikan ruang kepada mereka untuk menyuarakan pemikiran. Menurut saya ini adalah kebaikan demokrasi yang justru mereka ingin larang itu,” ungkapnya.

Islah menyatakan konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin untuk mengkampanyekan gerakan menggusur Pancasila dan menggantimya dengan ideologi Khilafah jelas harus ditentang.

“Bagaimanapun Pancasila adalah filosofi dan dasar negara. Menurut saya sudah bisa ditindak secara hukum,” tegasnya.

Memang, penindakan terhadap konvoi tidak menggunakan Undang-Undang Terorisme. Karenanya bukan merupakan ranah Detasemen Khusus 88. Tapi seharusnya kepolisian bisa segera melakukan tindakan.

“Ini bukan ranah Densus 88, tappi ini betul-betul ranah kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Konvoi Khilafatul Muslimin di Jaktim

Kepolisian harus segera melakukan penindakan karena gerakan konvoi mengkampanyekan khilafah bisa dikenakan tindak pidana umum, misalnya dengan ketentuan makar. .

“Ini bisa dikenakan kepada mereka sepanjang alat buktinya cukup dan pasal-pasalnyanya bisa memadai. saya pikir kelompok-kelompok ini sudah waktunya untuk ditindak,” tukasnya.

Dia menilai jika tidak segera ditindak, maka paham-paham transnasional seperti khilafah bakal terus menggerus identitas kebangsaan dan kedaulatan Indonesia.

“Menurut saya sudah  harus bisa diselesaikan hari ini, jika tidak ini akan menjadi konflik  besar di masa depan,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x