Kompas TV nasional politik

Fakta-fakta Partai Demokrat, Elektabilitas Tertinggi Nomor 3 Menurut Survei Litbang Kompas

Kompas.tv - 21 Juni 2022, 09:43 WIB
fakta-fakta-partai-demokrat-elektabilitas-tertinggi-nomor-3-menurut-survei-litbang-kompas
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama sejumlah kader. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

Pada masa kepemimpinan di bawah Anas Urbaningrum, konflik bermunculan, termasuk keterlibatan para kader dalam kasus korupsi.

Sejumlah kader yang terlibat dalam kasus korupsi, di antaranya Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum dalam korupsi Hambalang, Jero Wacik kasus korupsi ESDM, Nazaruddin yang merupakan mantan bendahara umum partai terlibat korupsi Wisma Atlet.

Selain itu, ada pula nama Angelina Sondakh yang baru-baru ini bebas, terlibat korupsi Wisma Atlet, dan sejumlah pengurus lain yang menjatuhkan citra politik di hadapan publik.

Keterlibatan para kader dalam kasus korupsi ini menjadi kontras dengan pernyataan SBY yang menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Lebih lanjut, partai ini juga memiliki iklan anti korupsi, di mana para kader melakukan korupsi justru tampil di dalam iklan itu.

Baca Juga: Partai Demokrat Benarkan Ada Pembicaraan Politik Antara SBY dan Surya Paloh, Lamar Anies?

3. Perebutan Moeldoko

Dirangkum dari Kompas.id, Selasa (21/6/2022), dalam perjalanannya menuju Pemilu 2024, Partai Demokrat menghadapi konflik internal, di mana Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko ingin mengambil alih kepemimpinan secara inkonstitusional

Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra pada 1 Februari 2021 menyatakan bahwa tindakan Moeldoko disebut karena adanya kepentingan pencalonan presiden di Pemilu 2024. Moeldoko sendiri membantah tudingan tersebut.

Maret 2021, digelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum. KLB ini diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, di mana Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum.

Akan tetap, AHY mengatakan bahwa KLB tersebut tak ubahnya sebuah dagelan, ilegal, dan inkonstitusional karena tidak mengacu pada AD/ART Demokrat.

Baca Juga: Cabut dari PBB, Kakak Kandung Yusril Ihza Mahendra Berlabuh ke Partai Demokrat

Pada akhirnya, pemerintah lewat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menolak penetapan KLB Deli Serdang sehingga Ketua Umum Partai Demokrat masih dijabat oleh AHY.

Meski diterpa berbagai konflik, Partai Demokrat nyatanya masih mampu bertahan di golongan partai papan atas dengan elektabilitas mencapai 11,6 persen.




Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x