Kompas TV nasional hukum

Pengacara Bharada E Ronny Talapessy Sebut Kliennya Cabut Kuasa Deolipa Yumara karena 3 Hal Ini

Kompas.tv - 14 Agustus 2022, 13:08 WIB
pengacara-bharada-e-ronny-talapessy-sebut-kliennya-cabut-kuasa-deolipa-yumara-karena-3-hal-ini
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J resmi menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya yang baru. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Alasan LPSK Beri Perlindungan Darurat Bagi Bharada E, Salah Satunya Kasus Berdimensi Struktural

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya pada 10 Agustus 2022.

Pencabutan kuasa itu ia tulis dalam surat yang diketik dengan bubuhan materai dan tanda-tangan Eliezer.


“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” tulis Bharada E dalam surat tersebut.

Bharada E mengatakan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak berlaku lagi. 

Baca Juga: Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J

“Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.” Tulisnya. 

Dalam surat tersebut, Bharada E juga mengaku membuat surat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan. 

“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tulisnya.

Baca Juga: Usai Dipecat, Deolipa eks Pengacara Bharada E Mau Jadi Penyanyi, Bakal Rilis Album 'Gangster Sambo'

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x