Kompas TV nasional hukum

Eks Pegawai KPK jadi Pengacara Keluarga Sambo, Febri Diansyah dan Rasamala: Ini Pilihan Profesional

Kompas.tv - 29 September 2022, 00:22 WIB
eks-pegawai-kpk-jadi-pengacara-keluarga-sambo-febri-diansyah-dan-rasamala-ini-pilihan-profesional
Eks pegawai KPK Febri Diansyah (kanan) dan Rasamala Aritonang (kiri) mengaku keputusan menjadi kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo merupakan pilihan profesional dan independen, Rabu (28/9/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa keputusan untuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, merupakan pilihan profesional.

"Ini pilihan profesional, pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja, aspek etis," kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Selain itu, mantan Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang juga mengatakan bahwa keputusan untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo merupakan keputusan independen.

"Ini keputusan independen, tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak lain atau pihak ketiga atau pihak mana pun," jelas Rasamala.


 

"Prinsipnya, ini putusan independen dalam prinsip kami sebagai seorang advokat," imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan menjadi pengacara keluarga Sambo merupakan hal yang tidak sederhana.

Baca Juga: Febri Diansyah Akui Datang ke Rumah Ferdy Sambo di Magelang hingga Pelajari Kasus Pembunuhan

"Kami kan memang memberi bantuan terhadap mereka yang membutuhkan bantuan. Untuk memutuskan hal ini juga tidak sederhana," jelasnya.

Febri mengaku menyadari bahwa keputusannya ini bukan hal yang mudah.

"Kami paham tidak mudah bicara dalam situasi ini," jelasnya. 

Namun, menurut dia, dirinya dan Rasamala akan menelusuri fakta-fakta yang ada, sehingga tidak bersandar kepada asumsi.

"Setia pada fakta itu menjadi bagian yang penting di sini, selain norma-norma hukum yang ada," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Diskusi dengan 5 Ahli Hukum dan 5 Psikolog

Febri mengungkapkan, sejak tidak menjadi bagian dari KPK, ia dan sejumlah rekannya memilih untuk menjadi advokat atau pengacara.

"Sejak tidak di KPK lagi akhir 2020, saya menjadi advokat bersama teman-teman," ujarnya.

Sebagai advokat, ia mengaku pernah diminta mendampingi tersangka atau terdakwa kasus korupsi, tetapi ia menolak.

"Sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami dan minta didampingi," ungkapnya. 

"Pilihan profesional kami pada saat itu, sampai saat ini kami tidak bisa mendampingi," jelasnya.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK jadi Pengacara Keluarga Sambo, Febri Diansyah Sebut Objektif dan Lakukan 5 Hal Ini!

Namun, di sejumlah kasus lain, ia mengaku mau melakukan pendampingan hukum.

"Dalam konteks kasus-kasus yang lain, kami memahami ada hak-hak tersangka yang juga dijamin oleh undang-undang dan kemudian ada hak publik untuk tahu, yang juga bagi kami itu penting, sehingga pendampingan hukum juga kami sampaikan," terangnya.

Menurut Febri, pengalaman selama di KPK dan selama bekerja sebagai advokat akan memengaruhi kinerjanya sebagai kuasa hukum dalam kasus Duren Tiga ini.

Baca Juga: Ditemui Pengacara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Titip Pesan dan Minta Maaf: Kami Sadar Keliru

"Seluruh pengalaman kami selama ini, seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja dan interaksi selama ini, itu pasti akan memengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum di sini," terang eks pegawai KPK itu.

"Memengaruhi dalam hal aspek objektivitas, bagaimana kami menjaga integritas dalam proses peradilan, yang pasti akan kami jaga," imbuhnya.

Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Ini Kompak Beri Alasan Mau jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x