JAKARTA, KOMPAS.TV - Anwar Usman dan Saldi Isra mengucapkan sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, Senin (20/3/2023).
Keduanya mengucap sumpah di Gedung MK, Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengambilan sumpah itu disaksikan oleh ratusan tamu undangan, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa menteri, dan perwakilan negara-negara sahabat.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Anwar dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (20/3).
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucapnya.
Usai pengambilan sumpah, Anwar menandatangani berita acara pengucapan sumpah yang diikuti delapan hakim MK lainnya.
Baca Juga: Ketua MK Terpilih Anwar Usman, Ipar Jokowi yang Tak Bercita-cita Jadi Hakim, tapi Pintar Berakting
Setelah itu, sama seperti Anwar, Saldi juga mengucap sumpah sebagai Wakil Ketua MK di bawah kitab Al-Quran sesuai ajaran agama Islam.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Saldi.
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujarnya.
Saldi kemudian menandatangani berita acara pengambilan sumpah Wakil Ketua MK periode 2023-2028 diikuti oleh Anwar dan tujuh hakim MK lainnya.
Baca Juga: Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK, Mampukah Pulihkan Kepercayaan Masyarakat? – OPINI BUDIMAN
Setelah itu, Anwar memberikan pidato Ketua MK. Di dalam pidatonya, Anwar menyebutkan tantangan-tantangan baru yang dihadapi MK, termasuk hadirnya media sosial.
Menurutnya, independensi lembaga yang mengawal konstitusi itu terus mengalami ujian.
"Dinamika kehidupan masyarakat yang demikian cepat, menuntut Mahkamah Konstitusi bergerak secara adaptif dalam menegakan hukum dan konstitusi," ujarnya.
MK, kata dia, juga membangun sarana dan prasarana teknologi untuk mempermudah akses publik dalam berpastisipasi secara aktif memantau lembaga peradilan itu.
"Inilah wujud implementasi dan kesungguhan membangun lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Tampak hadir di kursi tamu undangan, istri Anwar yang juga adik Presiden Jokowi, Idayati yang mengenakan kebaya berwarna kuning gading.
Sebelumnya publik menyoroti Anwar Usman ketika menikahi adik Jokowi pada tahun 2022 lalu.
Sebagian kalangan mempertanyakan independensi Anwar sebagai ketua MK dan sebagai hakim karena statusnya sebagai adik ipar Presiden Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.