"Mari kita hindari pemanfaatan media, termasuk media sosial, untuk suatu kehendak atau kepentingan tertentu, selain untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan sesuai amanat konstitusi," ujarnya.
Selain penggunaan media sosial untuk menggiring opini publik, Anwar juga menyebut tantangan independensi MK datang dari hubungan kekeluargaan.
"Penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang oleh adanya hubungan kekerabatan atau kekeluargaan," kata adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Baca Juga: Ketua MK Terpilih Anwar Usman, Ipar Jokowi yang Tak Bercita-cita Jadi Hakim, tapi Pintar Berakting
Ia memberi contoh bawa Rasulullah atau Nabi Muhammad pernah mengatakan apabila anaknya mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangan anaknya.
"Saya juga yakin dan percaya bahwa agama apapun mengajarkan hal yang sama, bahwa hukum dan keadilan perlu ditegakkan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Anwar juga mengakui bahwa putusan pengadilan tidak mungkin memuaskan semua pihak sampai kapan pun.
"Yang jelas, apapun putusan hakim harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT sesuai irah-irah keadilan, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh hakim MK untuk bersikap bijaksana apabila terjadi perbedaan pendapat dalam memutuskan perkara, sehingga mereka dapat mengedukasi publik untuk bersikap dewasa dalam menyikapi putusan lembaga peradilan.
Anwar Usman kembali terpilih sebagai ketua MK untuk periode 2023-2028 bersama Saldi Isra yang menjadi wakilnya.
Anwar terpilih melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Rabu (15/03/2023), di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.
Publik sempat menyoroti Anwar Usman ketika menikahi adik Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. Sebagian kalangan mempertanyakan independensi Anwar sebagai ketua MK dan sebagai hakim karena statusnya sebagai adik ipar Presiden Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.