Kompas TV nasional peristiwa

Viral 2 WNA Kemah di Pantai Bali saat Nyepi, Mengaku Tak Punya Tempat Tinggal dan Kehabisan Bekal

Kompas.tv - 24 Maret 2023, 07:25 WIB
viral-2-wna-kemah-di-pantai-bali-saat-nyepi-mengaku-tak-punya-tempat-tinggal-dan-kehabisan-bekal
Dua WNA Polandia diamankan Polsek Sukawati karena mendirikan tenda saat hari raya Nyepi. (Sumber: Dok. Polda Bali via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

BALI, KOMPAS.TV - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua warga negara asing (WNA) mendirikan tenda kemah saat Hari Raya Nyepi di Bali.

Dalam video itu, kedua WNA tersebut sempat ditegur oleh warga karena berada di luar rumah ketika Nyepi. 

Baca Juga: Bali "Terjajah" Turis Asing |NI LUH Full

Namun, WNA itu tidak mengindahkan teguran tersebut. Akibatnya, terjadi cekcok mulut antara WNA dengan warga setempat.

Diketahui, setiap Hari Raya Nyepi, umat Hindu dan semua warga di Bali tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah. 

Aturan tersebut termasuk untuk wisatawan yang ada di Bali. Mereka harus berdiam di rumah untuk menyambut Tahun Baru Saka.

Terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto angkat bicara. Ia membenarkan ada dua WNA yang melanggar aturan Nyepi di Bali pada Rabu (22/3/2023).

Bayu mengungkapkan identitas kedua WNA tersebut yakni laki-laki berinisial KG (40). Sedangkan temannya seorang perempuan berinisial BKW (25).

"Keduanya kebangsaan Polandia," kata Bayu dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bule Ribut dengan Pecalang saat Nyepi: Janji Tidak Akan Mengulangi Perbuatannya Lagi

Bayu menjelaskan kronologi kejadian itu berawal ketika pecalang (petugas keamanan adat Bali) di Sukawati, Gianyar, melakukan patroli di Pantai Purnama, Desa Sukawati, Rabu (22/3/2023) pukul 09.30 Wita.

Saat berkeliling, pecalang Sukawati tersebut mendapati sepasang WNA yang tengah berkemah di kawasan pantai tersebut.

"(Mereka) mendirikan tenda di atas Bale Bengong Pantai Purnama dengan membawa perlengkapan berkemah," ujar Bayu.

Ketika ditegur oleh pecalang, kata Bayu, sepasang WNA tersebut bersikukuh bahwa mereka tidak mengganggu perayaan Hari Raya Nyepi.

Namun, saat itu pecalang sempat menjelaskan bahwa aturannya selama Nyepi di Bali tidak boleh keluar rumah dan beraktivitas di luar rumah.

“Tapi, mereka menyangkal (bahwa mereka) tidak mengganggu, hanya diam di tempat tersebut menikmati pemandangan indah pantai," tutur Bayu.

Baca Juga: Berulah di Hari Raya Nyepi, Bule di Bali Ngamuk dan Tantang Pecalang

Kemudian, pecalang melaporkan kejadian tersebut kepada Bendesa Adat Sukawati dan Perbekel Sukawati.

Karena persoalan tersebut tidak mendapat titik temu, pecalang memutuskan menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Sukawati.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sepasang WNA asal Polandia tersebut.

"Setelah dijelaskan di kantor secara perlahan oleh petugas, sepasang warga Polandia tersebut menyadari kesalahanya," ujar Bayu.

Saat diinterogasi polisi, kedua WNA itu mengaku mendirikan tenda di dekat Pantai Purnama karena tidak memiliki tempat tinggal dan kehabisan bekal.

"Mereka berdua tidak memiliki tempat tinggal sehingga membangun tenda di area tersebut," tutur Bayu.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Gara-Gara Berkemah di Hari Nyepi, WNA Ini Bentak Pecalang Sambil Makan!

Selain itu, kata Bayu, mereka juga mengaku kesulitan mendapatkan akses transportasi untuk mengantarkannya ke Pelabuhan Padang Bai. 

Sebab, mereka berencana akan menyeberang dari Bali ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Selanjutnya, mereka mengaku akan ke Australia.


 

Untuk menjaga situasi, lanjut Bayu, Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Hari Raya Nyepi memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada kedua WNA.

"Dikarenakan WNA tersebut tidak memiliki tempat tinggal selanjutnya kedua orang tersebut diamankan di Mapolsek Sukawati," kata dia.

Petugas Polsek Sukawati kemudian memberikan makanan dan minuman kepada kedua WNA tersebut. Selanjutnya, Polsek Sukawati berkoordinasi dengan Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x