Kompas TV nasional hukum

Pemberantasan TPPO Jadi Pembahasan di KTT ASEAN, Catatan Polri Ada 405 Kasus dengan 1.364 Korban

Kompas.tv - 6 Mei 2023, 07:40 WIB
pemberantasan-tppo-jadi-pembahasan-di-ktt-asean-catatan-polri-ada-405-kasus-dengan-1-364-korban
Para tersangka dan korban dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu isu yang akan didorong pemerintah Indonesia di forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, NTT pada 9-11 Mei 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum (TPPO) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, sepanjang periode 2020 hingga April 2023 ada 405 kasus TPPO yang berhasil diungkap jajaran Polri.

Jumlah tersangka dari 405 kasus TPPO tersebut sebanyak 517 orang, dengan korban mencapai 1.364 orang.

Modus TPPO juga mulai berkembang, dari sebelumnya dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan asisten rumah tangga (ART) kini mengarah sebagai operator judi online hingga investasi bodong. 

Baca Juga: Detik-detik Noviana jadi Korban Perdagangan Manusia, Dibawa Pakai Van Berkaca Gelap ke Myanmar

Kasus TPPO tertinggi terjadi pada periode 2021-2022 atau setelah pandemi Covid-19 mulai mereda dan diberlakukannya pencabutan larangan pembatasan perjalanan ke luar negeri.

Dalam catatannya di tahun 2021 ada 122 kasus dengan jumlah korban 165 perempuan, 59 laki-laki dan 74 anak. 

Kemudian di tahun 2022 terjadi lonjakan kasus, yakni ada 133 kasus dengan jumlah korban cukup banyak, ada 336 perempuan, 306 laki-laki dan 21 anak.

"Di tahun 2020 ada 126 kasus. Jumlah korban terdiri atas perempuan dewasa, laki-laki dewasa dan anak perempuan, yakni 105 orang perempuan, 93 orang laki-laki dan 35 orang anak," ujar Djuhandani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Upaya Kemenlu Bebaskan 20 WNI yang Disekap dan Disiksa di Myanmar

Djuhandani menambahkan di periode 2020 dan 2021 modus kasus kejahatan TPPO yang dijadikan PSK merupakan yang paling tinggi. Kemudian pekerja migran dan kasus ART.

Setelah itu modus TPPO yang meningkat yakni dipekerjakan untuk penipuan secara daring atau online scamming, operator judi online hingga investasi bodong. 

Negara yang menjadi sorotan kasus TPPO untuk dijadikan operator judi online, penipuan secara daring dan investasi bodong yakni Kamboja dan Myanmar.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x