Kompas TV nasional hukum

Ketika Hakim Soroti Kaki Lukas Enembe yang Bengkak saat Sidang: Biasanya Fungsi Ginjal Terganggu

Kompas.tv - 22 Juni 2023, 15:57 WIB
ketika-hakim-soroti-kaki-lukas-enembe-yang-bengkak-saat-sidang-biasanya-fungsi-ginjal-terganggu
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat sidang dugaan suap senilai Rp 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari sejumlah pihak. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya pada hari ini, Kamis (22/6/2023).

Dalam agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi Lukas, sidang tersebut dimulai pukul 10.30 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Saat memasuki ruang sidang, Lukas Enembe tampak tertatih-tatih. Menggunakan pakaian polo berkerah, Lukas Enembe tampak berjalan dengan dipapah oleh dua orang.

Baca Juga: Jaksa Sebut Kuasa Hukum Lukas Enembe Fitnah KPK akan Bidik Hakim yang Bebaskan Terdakwa Korupsi

Melihat Lukas Enembe yang terlihat kesulitan berjalan saat memasuki ruang sidang tersebut, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh kemudian menanyakan kondisi terdakwa.

"Apakah Saudara dalam keadaan sehat?" tanya hakim Rianto kepada Lukas.

"Iya," jawab Lukas.

Rianto kemudian menyampaikan bahwa secara kasat mata, Lukas Enembe masih bisa mendengar, karenanya masih bisa mengikuti persidangan.

"Tapi kalau dilihat fisik, ya ini memang bengkak. Kalau kaki bengkak itu biasanya memang fungsi ginjal yang terganggu, sesuai hasil lab yang kemarin ada tanda bintang dua, krisis kesehatan ya," ucap Rianto.

Selanjutnya, Rianto meminta kepada Lukas Enembe untuk berusaha mengikuti persidangan dalam keadaan nyaman agar kondisinya tidak semakin memburuk.

"Sedapat mungkin Saudara senyaman mungkin mengikuti persidangan," imbuh Hakim.


Dalam sidang pembacaan dakwaan sebelumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Lukas menerima suap dan gratifikasi senilai Rp45,8 miliar.

Baca Juga: Hakim Tegur Pengacara Lukas Enembe Saat Potong Jaksa yang Sedang Bacakan Dakwaan

Atas dakwaan puluhan miliar itu, Lukas Enembe keberatan. Ia pun sempat memberi pesan kepada rakyatnya di Papua bahwa dirinya telah difitnah, dizalimi, dan dimiskinkan oleh KPK.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x