Kompas TV nasional hukum

Soal Dokter Gadungan, IDI Jelaskan Pentingnya Proses Kredensialing dalam Rekruitmen Tenaga Kesehatan

Kompas.tv - 15 September 2023, 19:03 WIB
soal-dokter-gadungan-idi-jelaskan-pentingnya-proses-kredensialing-dalam-rekruitmen-tenaga-kesehatan
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Moh Adib Khumaidi membeberkan pentingnya proses kredensialing dalam perekrutan tenaga kesehatan oleh fasilitas layanan kesehatan. (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Moh Adib Khumaidi membeberkan pentingnya kredensialing (review, verifikasi, dan evaluasi terhadap dokumen)  dalam perekrutan tenaga kesehatan oleh fasilitas layanan kesehatan.

Penjelasan Adib tersebut disampaikan sebagai respons terhadap kasus dokter gadungan bernama Susanto yang sempat bekerja di sejumlah layanan kesehatan.

Adib menyebut kasus dokter gadungan tersebut menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

“Terkait tersangka S ini, ini menjadi sebuah pembelajaran,” jelasnya saat konferensi pers, Kamis (14/9/2023).

Adib menuturkan, pada kasus tersebut, Susanto cukup lama bekerja sebagai dokter gadungan di sejumlah daerah.

Pihak penyedia layanan kesehatan seharusnya lebih memperhatikan proses rekruitmen tenaga medis.

“Menjadi sebuah hal yang sangat penting bagi kita, untuk pembelajaran buat semua fasilitas kesehatan, pada saat mempekerjakan tenaga medis dan tenaga kesehatan, perlu memperhatikan proses rekruitmen.”

“Jadi dalam proses rekruitmen ada namanya penugasan klinis dan kewenangan klinis,” tambahnya.

Baca Juga: Begini Cerita Dokter Anggi, Korban Penipuan Susanto Si Dokter Gadungan

Setiap penyelenggara layanan kesehatan, lanjut Adib, perlu melakukan proses kredensialing saat memberikan penugasan klinis maupun kewenangan klinis pada nakes.

“Proses kredensialing ini, tentunya kami dalam organisasi profesi memahaminya bukan hanya pemeriksaan dokumen atau pemberkasan dokumen, karena kasus ini bukan tidak mungkin akan bisa terjadi.”

Dengan kecanggihan teknologi yang ada saat ini, kata Adib, pemalsuan-pemalsuan dokumen akan dapat dilakukan dengan mudah.

“Tetapi, kami di organisasi profesi, di dalam melakukan sebuah proses kredensialing, kami ada tim di internal profesi yang namanya Komite Rekomendasi Izin Praktik (KRIP).”



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x