Kompas TV nasional hukum

Soal Dokter Gadungan, IDI Jelaskan Pentingnya Proses Kredensialing dalam Rekruitmen Tenaga Kesehatan

Kompas.tv - 15 September 2023, 19:03 WIB
soal-dokter-gadungan-idi-jelaskan-pentingnya-proses-kredensialing-dalam-rekruitmen-tenaga-kesehatan
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Moh Adib Khumaidi membeberkan pentingnya proses kredensialing dalam perekrutan tenaga kesehatan oleh fasilitas layanan kesehatan. (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

“KRIP adalah satu bagian proses kredensialing yang memang sangat penting, sehingga dalam undang-undang Praktik Kedokteran maupun dalam Permenkes 2052 itu diperkuat,” tegasnya.

Pada proses itu, organisasi profesi seperti IDI turut dilibatkan dalam satu pemberian rekomendasi izin praktik, sehingga dapat bertemu secara fisik dengan dokter yang akan direkrut.

“Untuk kemudian kita bisa melihat apakah betul mereka itu adalah dokter atau malah kemudian dokteroid atau dokter gadungan seperti kasus yang saat ini kita bicarakan.”

“Tapi, tentunya dengan adanya Undang-undang 17 tahun 2023 proses yang tadi sebenarnya menjadi sangat penting sebagai bagian kredensialing dan skrining ini, sekarang memang ditiadakan dalam suatu proses di undang-undang,” bebernya.

Ia berharap  pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah tetap melibatkan peran serta masyarakat atau komponen masyarakat, termasuk organisasi profesi Iktan Dokter Indonesia dalam proses kredensialing dan rekredensialing.

Sebelumnya diberitakan penipuan dokter gadungan Susanto terbongkar saat PT PHC akan memperpanjang kontrak pada bulan April-Mei 2023.

Corporate Secretary PT PHC Surabaya, Imron Soewono, menyebut pihaknya tengah mencari informasi mengenai nama samaran yang digunakan oleh Susanto, yakni dr Anggi Yurikno.

Baca Juga: Tetangga Beberkan Tingkah Laku Susanto Dokter Gadungan di Rumahnya

Akhirnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa identitas asli Susanto yang ternyata lulusan sekolah menengah atas (SMA).

"Kami pernah baca artikelnya pada salah satu media, yang bersangkutan itu sudah pernah ditahan selama empat tahun," kata Imron, Rabu (13/9/2023).

Imron menambahkan, Susanto pernah menjabat sebagai kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah Kalimantan. Selain itu, Susanto juga pernah menjadi direktur salah satu rumah sakit.


 

"Menemukanlah data kasus 2011 dan sebelumnya pernah jadi kepala UPT, kepala direktur rumah sakit, ternyata beliau ini residivis," ungkapnya.

Atas peristiwa ini, PT PHC langsung melaporkan kasus penipuan Susanto kepada pihak kepolisian.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x