BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan anggarkan dana abadi pesantren apabila memenangkan Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani saat mengunjungi pondok pesantren Hidayatullah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (23/11).
Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo-Gibran akan menganggarkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana abadi pesantren.
"Kemarin hitungan kami tentang dana abadi pesantren akan segera dianggarkan di APBN. Dan kami sudah sampaikan kepada Pak Prabowo dan beliau sudah memberi persetujuan untuk mendukung penuh realiasi dana abadi pesantren tersebut," kata Muzani.
Menurut Muzani, pondok pesantren memegang peran penting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kebijakan tentang dana abadi pesantren merupakan perintah dalam UU Pondok Pesantren yang penting untuk segera direalisasikan.
Baca Juga: Mengenal Dana Abadi Pesantren, Diusung Prabowo-Gibran, Tapi Sudah Diteken Jokowi Sejak 2021
Selain itu, ia mengatakan, Prabowo dan Partai Gerindra akan mengusahakan agar kenaikan anggaran biaya Ongkos Naik Haji (ONH) tidak membebani calon jemaah haji.
"Di Komisi VIII DPR yang menangani haji kebetulan ketua panjanya dari Gerindra. Saya sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPR RI sudah mendapat arahan dari Ketua Umum Bapak Prabowo agar menyisir kenaikan anggaran biaya haji ini supaya tidak membebani masyarakat calon jemaah haji," sebutnya.
Ia juga menyampaikan pesan-pesan Prabowo Subianto kepada keluarga besar Pondok Hidayatullah. Salah satunya tentang rasa syukur atas ketenangan dan kedamaian yang tercipta di Indonesia.
Menurut Muzani, keberagaman agama dalam bangsa Indonesia harus disyukuri karena banyak bangsa lain di luar sana yang tidak bisa berdamai antarsesama warganya.
"Tidak banyak bangsa-bangsa lain yang bisa seperti kita, ingatlah bangsa-bangsa seperti Sudan, Libya, Syria, Irak, Yaman. Di sana tidak ada keamanan, tidak ada ketenangan, tidak ada kedamaian," ucapnya.
"Kita di Indonesia bisa berkumpul seperti ini itu bisa terjadi karena ketulusan dari para pemimpin bangsa kita yang meletakkan dasar negara kita, kepentingan bangsa kita di atas segala-galanya," sambungnya.
Baca Juga: Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2024 Pertimbangkan Beberapa Faktor: Inflasi hingga Layanan
Sebagai informasi, dana abadi pesantren sudah ada di pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menyatakan, wacana dana abadi untuk pesantren, bukan program baru untuk pemerintah.
"Dana abadi Pesantren bukanlah program baru, melainkan merupakan program pemerintah yang sudah berjalan saat ini," kata Baidowi dalam keterangan tertulisnya pada 26 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, program itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Sementara Perpres tersebut adalah aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Menurut Baidowi, UU Pesantren merupakan usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sejumlah Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.