Kompas TV nasional rumah pemilu

TKN Prabowo-Gibran Sebut Ada Upaya-Upaya untuk Gagalkan Pemilu 2024

Kompas.tv - 12 Januari 2024, 22:34 WIB
tkn-prabowo-gibran-sebut-ada-upaya-upaya-untuk-gagalkan-pemilu-2024
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menunjukkan koran gelap Achtung yang disebutnya beredar di berbagai kota besar dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2024). Ia mengatakan koran tersebut berisi fitnah terhadap Prabowo Subianto. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebut ada upaya-upaya untuk menggagalkan Pemilu 2024. 

Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, dalam beberapa hari ini, pihaknya mendapat masukan dari masyarakat yang mendeteksi adanya rencana atau potensi untuk menggagalkan Pemilu 2024. 

Menurut dia, rencana atau upaya itu dilakukan setidaknya dengan beberapa langkah. Pertama, penyebaran koran gelap "Achtung" secara masif di berbagai kota besar yang isinya fitnah terhadap capres nomor urut 2, Prabowo. 

Habiburokhman menyatakan koran tersebut berisi informasi tentang penculikan aktivis 1998. Di halaman depan koran "Achtung" itu, kata dia, terdapat foto Prabowo dan korban-korban penculikan aktivis 98. 

Ia menjelaskan, ada empat fakta hukum yang menguatkan Prabowo tidak memilik kaitan dengan penculikan aktivis 98. 

Baca Juga: Ganjar Tanya Prabowo soal 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Salah satunya, bahwa sudah lebih dari 16 tahun sejak 2006, Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung.

"Padahal, menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 tahun 2000,  waktu itu Komnas HAM melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2024). 

Ia melanjutkan, rencana atau potensi menggagalkan Pemilu 2024 yang kedua yakni, adanya hasutan kepada mahasiswa untuk turun ke jalan untuk menentang politik dinasti, membangun narasi pelanggaran HAM, dan menangkap para pelanggar HAM.

Menurut Habiburokhman, isu tersebut masih standar. Namun semakin ke sini, isunya mulai tidak masuk akal, terlebih di tengah tahapan pemilu saat ini. Menurut dia, hal itu akan memancing reaksi pihak-pihak lain.

Misalnya, kata dia, pihak yang menuduh adanya praktek politik dinasti dalam konteks negatif. Padahal, menurutnya, sebagian masyarakat menganggap tidak terjadi praktek politik dinasti dalam konteks negatif. 

Baca Juga: Bansos Bisa jadi Alat Menentukan Pilihan di Pilpres 2024? | Dua Arah



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x