Kompas TV nasional hukum

Penangkapan AWK Disaksikan Ayah dan Kakak, Syok Diadang Polisi saat Antar Bawang

Kompas.tv - 13 Januari 2024, 22:11 WIB
penangkapan-awk-disaksikan-ayah-dan-kakak-syok-diadang-polisi-saat-antar-bawang
AWK (23) pemuda warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Probolinggo ditangkap tim Polda Jatim lantaran menulis komentar bernada ancaman kepada Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Keluarga Arjun Wijaya Kusumo alias AWK tidak mengetahui perbuatan yang membuat AWK ditangkap kepolisian.

Wulandari, kakak AWK, menjelaskan kronologi penangkapan AWK.

Pada Sabtu (13/1/2024), ia bersama AWK dan sang ayah Sueb sedang mengantarkan bawang ke sejumlah pasar dan toko di Kecamatan Ambulu, Jember.

Di tengah perjalanan untuk mengantar barang ke tempat lain, Wulandari mengungkapkan AWK dan sang ayah sempat diadang sejumlah orang yang tak dikenal.

Pihak tersebut kemudian menjelaskan mereka berasal dari Polda Jawa Timur dan berniat untuk membawa AWK ke Mapolda untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya di media sosial TikTok.

Baca Juga: Polisi: Pelaku yang Ancam Tembak Anies di Medsos Terancam 4 Tahun Penjara, Denda Rp750 Juta

"Hendak berangkat ke toko lain, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tidak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa," ujar Wulandari saat ditemui, Sabtu (13/1/2024), dikutip dari Surya.co.id

Wulandari menambahkan, keluarga tidak menyangka komentar sang adik yang bernada ancaman kepada Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berujung berurusan dengan kepolisian. 

Ia menjelaskan, hingga saat ini keluarga masih sangat terkejut, mengingat AWK lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dibanding bepergian. 

"Padahal adik saya ini jarang pergi main, kebanyakan dia di rumah. Karena capai waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," ujar Wulandari.

AWK (23) ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengancam Anies Baswedan, Pelaku Mengaku Tak Berkaitan Dengan Parpol atau Capres Lain

Warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Probolinggo itu merupakan pemilik akun media sosial TikTok @calonistri71600 yang menulis ancaman kepada Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. 

Saat ini AWK sedang menjalani pemeriksaan tim Ditkrimsus Polda Jatim di Mapolda Jatim untuk mendalami motif membuat pernyataan bernada ancaman di media sosial. 

Kejar Pelaku Lain 

Kepolisian juga masih mengejar pelaku lain yang mengunggah ancaman penembakan ke Anies Baswedan. Ancaman penembakan itu ditulis akun @rifanariansyah di media sosial Instagram. 

Hasil penelusuran Polisi, akun tersebut berada di Kalimantan Timur (Kaltim). Polda Kaltim sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. 

Baca Juga: Tanggapan Prabowo soal Ancaman Tembak yang Diterima Anies di Medsos

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan, terduga pengancam Anies yang dicari tim Polda Kaltim berbeda dengan pelaku yang ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

Adapun pelaku yang ditangkap tim gabungan di Jember, Jawa Timur, menggunakan akun TikTok @calonistri71600.

"Itu kan TikTok, kalau di sini IG (instagram). Kami masih melakukan pengejaran," ujar Yusuf sat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024). 


 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x