Kompas TV nasional rumah pemilu

Timnas AMIN Siapkan Seluruh Saluran Konstitusi untuk Komplain Hasil Pemilu 2024

Kompas.tv - 20 Maret 2024, 09:46 WIB
timnas-amin-siapkan-seluruh-saluran-konstitusi-untuk-komplain-hasil-pemilu-2024
Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam konferensi pers persiapan langkah hukum hadapi perkara pemilu, Selasa (20/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Nasional Anies-Muhaimin menyatakan akan menggunakan seluruh saluran kontisutusi dalam menyikapi hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pertimbangan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Hermawi Taslim dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (20/3/2024).

“Sikap kami, kami akan menggunakan seluruh saluran konstitusi yang diberikan oleh ketentuan perundang-undangan untuk mengungkapkan keluhan dan komplain kami,” ucap Hermawi.

Salah satunya, kata Hermawi, dengan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hermawi mengatakan saat ini, materi gugatan yang dipersiapkan oleh Timnas Anies-Muhaimin sudah final dan tinggal menunggu waktu.

Baca Juga: KPK Periksa Fadel Muhammad untuk Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Senilai Rp3,03 T

“Tentang MK, materi kami sudah final, tinggal menunggu bagaimana hasil Pilpres dan bagaimana reaksi selanjutnya,” ujar Hermawi.

Sementara untuk hak angket yang diusulkan oleh capres no urut 3 Ganjar Pranowo terkait dugaan kecurangan pemilu. Hermawi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk bersama-sama mencari kebenaran agar Pemilu 2024 memiliki legalitas yang kuat.

“Kami prinsipnya siap, tapi kawan-kawan yang lain, partai-partai yang lain yang sudah berkomitmen itu juga kita tunggu kesiapannya untuk sama-sama mencari keadilan, mencari kebenaran, membuat pemilu yang bermartabat, supaya pemilihan umum ini hasilnya legitimated, diakui oleh semua orang, dihargai oleh dunia internasional,” jelas Hermawi.


 

“Jadi tidak ada pikiran lain, kecuali kita memang ingin menggunakan saluran-saluran konstitusional yang diberikan oleh undang-undang, jadi nggak ada pikiran macam-macam, impeachment segala macam, itu hanya rekaan saja.”

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran: Tidak Ada Suara Rakyat yang Dicurangi dalam Rekapitulasi

Hermawi lebih lanjut pun mengungkapkan perihal hak angket, pertemuan sudah digelar oleh 3 sekjen dari masing-masing parpol pendukung Anies-Muhaimin. Bahkan, sambung Hermawi, pertemuan juga sudah dilakukan oleh para Ketua Umum pimpinan parpol dan juga paslon yakni Anies-Muhaimin.

“Kita standby dan itu tidak bergeser, karena 3 sekjen sudah bertemu, dan ketiga ketua umum bersama paslon, bersama Mas Anies dan Pak Muhaimin, sudah firm kita,” ujar Hermawi.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x