Kompas TV nasional politik

Ngabalin Nilai Keterangan 4 Menteri Jokowi Sudah Jawab Fitnah, Dugaan dan Omon-omon soal Bansos

Kompas.tv - 5 April 2024, 22:18 WIB
ngabalin-nilai-keterangan-4-menteri-jokowi-sudah-jawab-fitnah-dugaan-dan-omon-omon-soal-bansos
Tenaga Ahli Urama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di Jalan Widya Chandra V, Jakarta, Rabu (25/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Tsarina Maharani)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kehadiran empat menteri Kabinet Indonesia Maju dinilai telah menjawab kecurigaan penggunaan bansos untuk kepentingan Pilpres 2024. 

Tenaga Ahli Urama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan keterangan empat menteri yang dihadirkan di sidang perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan gambaran kepada majelis hakim terkait program bansos.

"Jadi jelas semua, menteri menjelaskan tentang proses bansosnya, anggarannya, kemudian diperuntukkan untuk apa. Rakyat dalam keadaan menderita sehingga bansos itu jelas," ujar Ngabalin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Ngabalin juga mengharapkan keterangan empat menteri Jokowi tersebut bisa melengkapi apa yang dibutuhkan oleh hakim MK untuk memutuskan sengketa Pilpres 2024. 

Pihaknya mengapresiasi keputusan majelis hakim yang telah memberi tempat untuk pemerintah memberikan klarifikasi. 

Baca Juga: Hakim Saldi Isra Tanya Menko PMK Alasan Jokowi Sering Bagikan Bansos ke Jateng

Meskipun sebenarnya pemerintah bukan peserta pemilu dan tidak punya kepentingan untuk merusak pemilu yang demokratis. 

Ia menegaskan Presiden Jokowi punya pertimbangan tersendiri dalam penyalurannya. Pertimbangan itu salah satunya diambil berdasarkan data yang diperoleh dari hasil penyerapan aspirasi publik yang selama ini dilakukan KSP melalui Program KSP Mendengar.

"Presiden tahu, mana yang tepat sasaran dan apa yang harus dilakukan oleh Presiden. Sama seperti apa yang disampaikan bapak dan ibu menteri. Jadi semua fitnah, dugaan dan omon-omon itu sudah terjawab dengan baik," ujar Ngabalin. 

Sebelumnya empat menteri memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Mereka yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran bantuan kemasyarakatan dari Presiden Jokowi bukan berasal dari anggaran perlindungan sosial (perlinsos), melainkan dari dana operasional Presiden.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran: Semua Dalil Bansos Tidak Terbukti

Pernyataan Sri Mulyani itu untuk menjawab pertanyaan Hakim MK Saldi Isra terkait dengan asal alokasi dana kunjungan Presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari Presiden.

Menkeu menjelaskan bahwa dana operasional Presiden diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008. 

Sementara itu, dana kemasyarakatan Presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2020.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x