Kompas TV nasional hukum

ICW Minta KPK Tidak Tebar Gimik soal Pencarian Harun Masiku

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 11:41 WIB
icw-minta-kpk-tidak-tebar-gimik-soal-pencarian-harun-masiku
Foto Harun Masiku dalam daftar pencarian orang di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu calon anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menebar gimik soal pencarian tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hal itu disampaikan oleh peneliti ICW, Diky Anandya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Rabu (5/6/2024).

“ICW mendorong KPK tidak sekadar menebar gimik dalam melakukan pendalaman terhadap pencarian Harun Masiku,” kata Diky.

Dia mengatakan, jika dihitung dari sejak KPK memulai penyidikan dalam kasus tersebut, praktis sudah 4 tahun Harun menjadi buron.

Baca Juga: Hasto Tantang KPK yang Minta Ditunjukkan Harun Masiku: Punya Nyali Usut Penyalahgunaan Dana Bansos?

“Bagi kami, waktu pencariannya sudah terlalu lama dan mengindikasikan kuat ada hal-hal ganjil di balik proses hukum tersebut,” ujar Diky.

Selain itu, dia menilai ada dua hal penting lainnya yang perlu didalami KPK selain pencarian Harun.

“Pertama, apakah ada pihak lain, khususnya elite partai politik yang terlibat dalam praktik korupsi ini? Salah satu pertanyaan kuncinya, apakah uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan murni uang pribadinya atau ada pihak tertentu yang mendanai proses pergantian antarwaktu itu?” tanya Diky.

Kedua, sambungnya, siapa saja pihak yang mengetahui, mendiamkan, bahkan membantu pelarian Harun.

Baca Juga: Praperadilan Ditolak, MAKI Bakal Kembali Gugat KPK terkait Harun Masiku

“Ini penting ditelusuri guna membuka potensi penyidikan atas sangkaan obstruction of justice (perintangan proses hukum),” ucap Diky.

“Dalam kaitan dengan obstruction of justice, selain pihak eksternal, KPK juga mesti melihat potensi adanya aktor di internal KPK yang berupaya menghambat proses pencarian Harun Masiku.”

Sebelumnya, tim penyidik KPK memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita De Grave terkait penyelidikan dan pencarian Harun Masiku (HM).



Sumber : Kompas TV, Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x