Para hadir melalui virtual, sedangkan sejumlah anggota JI lainnya memimpin pelepasan baiat secara langsung.
Para menambahkan, kepemimpinannya selama 11 tahun terakhir membuktikan bahwa JI tidak pernah melakukan aksi teror. Hal ini menjadi modal bagi implementasi keputusan tersebut agar diikuti oleh semua anggota JI.
Menurutnya ada 42 alasan yang mendasari JI membubarkan diri pada 30 Juni lalu. Berbagai alasan itu berasal dari kajian keilmuan dan masukan para pemikir JI.
Menurutnya, kajian keilmuan dan masukan para pemikir JI tersebut meliputi ahli bahasa Amerika Serikat (AS), bahasa Arab, pendapat mujahid, serta tim yang mempelajari kebijakan AS.
Saat membubarkan diri, sebagian alasan itu sudah diungkapkan kepada anggota ketika mereka menyosialisasikannya di berbagai daerah.
Ia menyebut berbagai alasan itu tidak hanya mampu menyadarkan eks anggota JI agar kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi juga kelompok radikal lain.
Ia juga mengatakan bahwa keputusan pembubaran itu dilakukan secara tulus sebagai bentuk pertobatan.
Meski demikian, ia mengakui bahwa kemungkinan masih ada sebagian kecil anggota JI yang tidak mengikuti keputusan tersebut sehingga menjadi splinter atau sempalan. Namun, jumlah mereka sangat sedikit.
Baca Juga: Ikrar Setia NKRI 18 Simpatisan Jamaah Islamiyah Poso
Keduanya yang saat ini masih menjalani hukuman di penjara pun menyampaikan permintaan maaf kepada negara dan masyarakat atas serangkaian aksi teror yang pernah terjadi di Indonesia.
”Kami minta maaf pada masyarakat luas, pada masyarakat Indonesia, pada para korban yang meninggal maupun kehilangan harta benda, dan juga kepada negara yang otomatis menjadi direpotkan,” ujar Para Wijayanto.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.