Kompas TV nasional peristiwa

2 Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, PIP, Bisa Usul dan Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Kompas.tv - 16 Januari 2025, 09:05 WIB
2-cara-daftar-jadi-penerima-bansos-pkh-bpnt-pip-bisa-usul-dan-sanggah-lewat-aplikasi-cek-bansos
Foto ilustrasi cara cek Bansos lewat ponsel atau HP. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengumumkan mekanisme baru pendaftaran dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. 

Menurut Mensos yang akrab disapa Gus Ipul, pemerintah menyediakan dua jalur pendaftaran dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial:

Pendaftaran pertama bisa melalui jalur Aplikasi Cek Bansos.

"Lewat aplikasi Cek Bansos. Di situ ada usul, ada sanggah. Jadi siapa pun boleh usul dan boleh menyanggah jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai di lapangan," jelas Gus Ipul dikutip dari Antara, Senin (13/1/2025).

Cara kedua adalah melalui jalur formal pemerintahan. Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui struktur pemerintahan formal, mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga Dinas Sosial setempat.

Baca Juga: Penting! Penerima DTKS Harus Tahu: Data Tunggal Sosial Ekonomi Gantikan DTKS untuk Penyaluran Bansos

Pemutakhiran data ini dinilai penting mengingat adanya dinamika perubahan data penduduk yang terjadi setiap hari.

"Data yang disampaikan nanti ada dinamika. Setiap hari ada yang wafat, ada yang pindah rumah, ada yang pindah tempat gitu. Nah, ini semua akan di-update," tambah Mensos.

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial disarankan untuk:

  1. Mengunduh dan mendaftar pada aplikasi Cek Bansos
  2. Menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan dokumen lain yang diperlukan
  3. Mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi
  4. Atau mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk pendaftaran melalui jalur formal

Dalam pertemuan yang sama, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa data tunggal sosial ekonomi nasional akan rampung dalam waktu dua minggu hingga satu bulan ke depan.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

Data ini akan menjadi acuan bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam pengambilan keputusan serta penyaluran program-program pembangunan.

Kebijakan penunggalan data ini merupakan implementasi dari perintah Presiden Prabowo Subianto dan akan segera diformalisasi dalam bentuk instruksi presiden.

"Insyaallah, segera turun instruksi presiden terbaru, menyangkut data tunggal sosial ekonomi nasional," ujar Muhaimin.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x